Ad (728x90)

Rabu, 12 November 2014

Filled Under:

Wakakakak.... Cabuli Kambing Pria Banyumas Tertangkap Basah

Serba Serbi
Kasus pencabulan terhadap seekor kambing menghebohkan warga Grumbul Manuksiung, Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Oleh sang pemilik kambing, Rapin Karsidi, pelaku pencabulan yang masih tetangganya itu tertangkap basah berbuat tidak senonoh di kandang kambing miliknya. "Sudah 2 kali. Pertama pada Minggu 2 November siang, selepas salat Dzuhur saya dengan kambing di kandang mengembik amat keras. Pas saya lihat ternyata ada orang di dalam kandang sedang megangin pantat kambing," kata Rapin. Rapi melanjutkan, saat itu dirinya hanya mengawasi saja namun tidak menegur.

 "Lagi, pada Kamis 6 November, saya dengar kambing menjerit keras. Saya intai, dan saya lihat orang masuk ke kandang," kata dia. Rapin yang curiga lantas mendekat. Semula, ia mengira gerak-gerik mencurigakan orang di kandang miliknya adalah untuk mencuri. Tapi alangkah kagetnya Rapin ketka melihat Tarno masuk ke kandang malam hari dan mencabuli kambingnya. "Saya langsung masuk kandang, dan memergokinya," ungkap Rapin. 

Sontak Rapin menginterogasi keperluan Tarno saat itu. Tarno pun berkilah sedang membetulkan tali pengekang kambing yang kendur. "Tapi saya curiga tangannya mencoba menutup resleting celananya yang masih terbuka. Dan ia keluar kandang begitu saja, ngumpet di balik kayu samping kandang menutup resleting celananya," kata Rapin. Atas perbuatan Tarno tersebut, Rapin menuntutnya membeli kambing yang ia cabuli seharga Rp 3 juta. 

Namun setelah 3 hari menanti, Rapi lantas melaporkan peristiwa itu ke RT, RW, desa, dan Polsek Ajibarang dengan tuduhan pencabulan kambing. "Keluarganya saat saya mintai ganti rugi merasa tidak sanggup bayar Rp 3 juta. Bahkan bilang mau dilaporkan polisi atau apa terserah," lanjut dia. Saat ini Tarno melarikan diri dan tidak ada di rumahnya. 

Terkait kasus ini, Kapolsek Ajibarang AKP H Chalid Mawardi SH mengaku masih melakukan penyelidikan. "Kita sedang mempelajari kasus ini. Mungkin bisa masuk pidana ringan Pasal 302 KUHP. Tapi perlu pemeriksaan kejiwaan terlebih dulu." "Bila nanti (Tarno) sudah pulang ke rumah, kami imbau pada keluarganya untuk membawanya ke rumah sakit jiwa jika memang ada indikasi sakit jiwa," saran Chalid, demikian dilansir dari media .


Bukalah E-mail anda setiap hari
Semoga Bermanfaat Untuk Anda!

thebinde.com

Mengucapkan

Terima kasih pada sobat yang sudah berkunjung disini. Semoga Allah selalu memberi kesehatan, kebahagiaan dan rejeki yang melimpah kepada kita semua, amin.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Anda bisa mengunjungi Blog/ Website saya dengan 'klik' gambar dibawah ini,Oke ?

  • Copyright © Mas Binde™ is a registered trademark.
    Support by Mas Binde - . Manusia Biasa.